Tentang Kami

Profil Perusahaan

Sentra Investasi Danareksa Bekasi dimiliki oleh PT Kopedana Mitra Sekuritas (perusahaan) yang merupakan Mitra dari PT BRI Danareksa Sekuritas khususnya dan PT BRI Danareksa (Persero) umumnya berstatus Perusahan Efek Non Anggota Bursa (PE Non AB). Adapun Kewajiban PE Non AB sama seperti Anggota Bursa (AB), perbedaannya hanya terletak pada jumlah modal dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)

Pada tanggal 24 Januari 2005 memiliki izin dari Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Sebagai Perusahaan Efek Non Anggota Bursa (PE-Non AB)

Pada tanggal 24 Januari 2005 dimulainya kerjasama antara PT.BRI DANAREKSA SEKURITAS. Selaku Perusahaan Efek Anggota Bursa (PE-AB) dengan PT. KOPEDANA MITRA SEKURITAS.

Perusahaan dalam hal ini telah memenuhi seluruh dan perijinan yang diatur dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan RI temasuk kemitraan dengan PT BRI Danareksa Sekuritas. Dengan demikian baik calon mitra kerja maupun calon nasabah yang akan berinvestasi di pasar modal melalui Sentra Investasi Danareksa Bekasi tidak berbeda dengan Sentra Investasi Danareksa lainnya di seluruh Indonesia karena sistem dan persyaratan mengacu kepada Danareksa.

Adapun pola kemitraan dengan PT BRI Danareksa Sekuritas adalah sebagai perantara perdagangan efek (saham, reksadana, obligasi, korporasi, ORI, dan proyek khusus)

Visi & Misi

VISI

Menjadi perusahaan pilihan utama dan terpercaya di bidang jasa keuangan

MISI

1. Menyediakan beragam produk dan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan nasabah;

2. Memberikan solusi melalui pemahaman kebutuhan dan sinergi dengan nasabah;

3. Menjadi perusahaan idaman sebagai tempat bekerja;

4. Memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan

Struktur Organisasi

Apabila menemui kendala atau memerlukan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami.